Saturday, April 27, 2013

KALENDER PENDIDIKAN



KALENDER PENDIDIKAN


Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.


NO
KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
KETERANGAN
1.
Minggu efektif belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.
Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

3.
Jeda antarsemester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

4.
Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5.
Hari libur keagamaan

2 – 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.


6.
Hari libur umum/ nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.

7.
Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.

8.
Kegiatan khusus sekolah/
madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

 

No comments:

Post a Comment